Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pringsewu merupakan bagian dari perangkat daerah yang berfungsi melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran, ledakan, dan kondisi darurat lainnya, termasuk penyelamatan nonkebakaran. Wilayah Pringsewu yang terdiri dari kawasan permukiman, pertanian, perbukitan, dan wilayah berkembang menuntut struktur organisasi Damkar yang tanggap, efisien, dan menyeluruh.

Struktur ini dibentuk untuk mewujudkan sistem kerja yang terpadu dan siap siaga, dengan memperkuat peran tiap bidang agar mampu memberikan pelayanan yang cepat dan profesional di seluruh wilayah kabupaten.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan dinas serta bertanggung jawab penuh terhadap perumusan kebijakan, pengambilan keputusan strategis, dan koordinasi lintas sektor, terutama dalam penanganan kejadian darurat skala besar. Kepala Dinas juga menjamin pelaksanaan program kerja sejalan dengan visi pemerintah daerah.

2. Sekretariat

Sekretariat merupakan unsur penunjang manajemen dinas yang mengatur urusan administratif, perencanaan, kepegawaian, dan keuangan. Struktur subbagian sekretariat meliputi:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan dan Aset

  • Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan

Unit ini berperan dalam memastikan semua kegiatan dinas didukung oleh sistem administrasi dan anggaran yang akuntabel dan efisien.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini memiliki peran strategis dalam menekan potensi kebakaran melalui kegiatan edukasi, pembinaan, dan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran. Subunitnya meliputi:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Kebakaran

  • Seksi Pemeriksaan Teknis dan Pengawasan Proteksi

  • Seksi Pembentukan Masyarakat Siaga Api dan Simulasi

Kegiatan bidang ini dilakukan melalui kolaborasi dengan sekolah, pasar, tempat usaha, instansi pemerintah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Bidang ini menangani respons langsung terhadap insiden kebakaran dan kejadian darurat lainnya, termasuk penyelamatan korban kecelakaan atau bencana. Subunitnya terdiri dari:

  • Seksi Operasi Pemadaman

  • Seksi Rescue dan Evakuasi

  • Seksi Penanganan Bencana dan Bahan Berbahaya (B3)

Bidang ini bekerja dalam sistem regu jaga 24 jam dengan dukungan armada pemadam, peralatan penyelamatan, dan personel terlatih yang terus ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan rutin.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini bertanggung jawab atas penyediaan, pengelolaan, dan pemeliharaan seluruh alat dan sarana operasional, serta pengembangan sistem pendukung teknologi informasi. Subunitnya:

  • Seksi Logistik dan Inventarisasi

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan

  • Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Operasional

Penggunaan sistem pelaporan online, pemetaan wilayah rawan kebakaran, dan koordinasi digital menjadi bagian dari modernisasi pelayanan Damkar.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Damkar

Untuk mempercepat layanan ke seluruh kecamatan, Damkar Pringsewu membentuk UPT atau pos pemadam di titik strategis. Tiap pos dilengkapi dengan kendaraan, peralatan dasar, dan regu siaga untuk memastikan respons cepat terhadap laporan kebakaran atau penyelamatan.

Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pringsewu siap memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional, mendukung terwujudnya masyarakat yang aman, siaga, dan sadar risiko kebakaran dan bencana lainnya.